Kamis, 22 Maret 2012

TRADISI DAN AMALIYAH NAHDLATUL ULAMA



Ber-agama merupakan sebuah kebutuhan bagi manusia, dan orang yang beragama pasti punya keinginan untuk melakukan pendekatan terhadap Tuhannnya (Allah). Jalan yang ditempuh dalam untuk mendekatkan diri kepada Tuhan dapat dilakukan dengan berbagai macam cara, dan untuk itu itu biasanya dibutuhkan simbol, upacara, alat. Yang dilakukan dengan cara berpikir yang bersifat kebendaan (materialism).
Indonesia dalam hal keagamaan cenderung lebih bersifat ritual-ritual yang bersifat upacara, simbolisasi, misal : memperingati mauludan, memperingati wafatnya orang-orang yang dimuliakan. Secara realitas sosial manusia-manusia yang dianggap suci (wali) tersebut memang merupakan sebuah kenyataan (realitas), bahwa selama hidup hubungan interaksi sosial bermasyarakatnya baik.
Ritual keber-agama-an dalam hal upacara-upacara peringatan sudah demikian kuat akarnya. Islam datang ke Indonesia melalukan proses percampuran budaya yang mentradisi di masyarakat dengan kuat. Secara pelan dan halus menjadikan ajaran Islam bisa diterima di masyarakat.
Tradisi ziarah kubur “padusan” istilah untuk orang Gresik dalam menyambut bulan suci Ramadhan, merupakan sebuah kejadian kausalitas antara manusia yang hidup dengan yang sudah meninggal. Dengan lahirnya kita di dunia yang fana + kebendaan ini merupakan sebab dari adanya kedua orang tua kita dan akibat dari dari hubungan suami istri yang di ridhoi Allah (Tuhan) serta direstui oleh KUA, sehingga terlahirnya bayi (kita) manusia, apapun alasannya bahwa berbakti kepada orang tua tidak hanya putus sampai orang tua kita meninggalkan alam dunia, supaya kita selalu ingat bahwa kita terlahir di dunia ini melalui kedua orang tua kita atas bantuan tangan-tangan tak terlihat (invisible hand) Allah (Tuhan) yang maha Esa.
Tahlil merupakan salah satu upacara peringatan yang bersifat religi (sistem kepercayaan) yang dilakukan oleh sebagian besar mayoritas masyarakat muslim di Indonesia, pada awalnya merupakan sebuah acara peringatan untuk seorang yang meninggal dunia, yang diyakini oleh sebagian besar masyarakat. Bahwa seorang tadi arwahnya kembali kerumahnya, maka di dalam kamarnya dipersiapkan makanan dan minuman yang menjadi kesukaannya dimasa hidup (sesajen), tapi oleh ajaran Islam (pasca tradisional) model peringatan “untuk” (almarhum/almarhumah) tadi dirubah menjadi upacara peringatan yang bersifat kumpulan bersama-sama (sosial) serta membaca bacaan-bacaan suci nan mulia yang biasa di sebut dengan tahlilan.
Dalam dunia ide, penciptaan ide bacaan tahlil tersebut sangat rasional, jika dilihat dari makanan dan minuman yang tadinya hanya dipersembahkan untuk yang sifatnya sesajen belaka, telah diputar balikkan menjadi jamuan untuk orang-orang yang hidup dan ikut tahlilan, dalam hal kebutuhan perut para undangan “tujuh harinya” dan itu sangat rasional yang disesuaikan dengan kadar iman masing-masing orang.
Realitas sosial dalam kehidupan masyarakat, kita membutuhkan hubungan timbal balik antara sesama makhluk sosial, ada yang memberi, pasti ada yang mau menerima dan itu wajar, dan tidak ada yang bersifat bid’ah, khurafat, ataupun yang menjadi turunannya, penilaian itu ada karena tidak yakin, serta lebih bersifat pada rendahnya tingkat kecermatan dan pemahaman terhadap rekayasa kebudayaan beragama.
Konteks penafsiran otoritas untuk dinamika kehidupan sosial. Thawaf dalam ibadah haji yang merupakan salah satu rukun haji, dan wajib dijalankan oleh semua jama’ah haji. Itu merupakan sebuah tradisi ibadah yang diwariskan dari Nabi Ibrahim A.S (belum Islam), sampai pada masyarakat jahiliyah dengan ritual thawaf “telanjang bulat” tanpa sehelai kain, yang pada akhirnya muncullah sebutan kain ihrom. Dan ritual thawaf itu sendiri diatur dalam Al qur’an dan hadits dengan sangat rasional untuk umat Islam.
Untuk realitas ritual-ritual agama yang bersifat abstrak tapi nyata, tergantung pada tingkat pemahaman seorang manusia untuk memahami keabstrakkan ajaran-ajaran agama yang dipelajari, dan disinilah masyarakat akan lebih rasional jika mereka pada umumnya memilih model beragama yang lebih gampang untuk dicerna dalam olah berpikir tingkat ke-rasionalan ajaran-ajaran Islam yang di tawarkan ditengah-tengah masyarakat umum.
Kehidupan religius merupakan sebuah kenyataan dari sebuah agama didalam kehidupan manusia untuk dapat mengenal lebih dekat dengan Tuhannya melalui ritual-ritual yang bersifat rasional meyakinkan, sehingga menjadi kebutuhan kehidupan menjadi moralitas spiritual seorang manusia dalam menjalankan kehidupannya yang profan dan fana ini dalam fungsinya sebagai sebagai makhluk sosial, budaya, dan ber-tradisi.
Sesuatu yang ideal ini dilandaskan pada syarat-syarat yang tak akan bisa diungkap hanya melalui pengamatan indrawi. Dia merupakan produk kehidupan sosial. Kalau masyarakat mampu menyadari dirinya sendiri dan dapat mempertahankan pemahaman akan dirinya pada titik intensitas (istiqomah) yang sesuai. Tidak dapat tidak, masyarakat harus berbentuk gabungan, kumpulan dan terpusat. Menjadikan sebuah organisasi yang koordinatif dengan satu komando satu tujuan mempertahankan Islam ala Indonesia yang dipertahankan sampai hari ini bahkan sampai hari kiamat tiba, oleh salah satu ormas Islam tradisional terbesar (NU), sesuai dengan survey yang pernah dilakukan oleh LSI (lembaga survey Indonesia) yang Direktur lembaga tersebut bernama : Deni. J.A, bahwa penduduk Indonesia yang mengaku sebagai orang Islam sesuai model diatas sebanyak 65 % dari seluruh jumlah penduduk di seluruh Indonesia.
Bahwa hidup matinya suatu ideologi, tergantung kepada berhasil tidaknya da’wah yang diusahakan oleh pendukung ideologi itu sendiri. Ritual ideologi model upacara-upacara, simbol-simbol, maupun alat-alat yang paling kena untuk menda’wahkan Agama Islam adalah ritual model upacara-upacara, simbol-simbol, maupun alat-alat yang dapat menembus atau melayani perasaan masyarakat (manusia).
Keberadaan NU sebagai jam’iyyah dan jama’ah yang mempertahankan faham ahlussunnah waljama’ah sedang menghadapi tantangan berat yang datang baik dari dalam maupun dari luar. Tantangan dari luar datang dari kelompok-kelompok yang tidak suka terhadap ritual ibadah yang dilakukan oleh warga NU seperti Tahlil, Maulid, Pembacaan Barzanji, dan lain sebagainya. Sementara diinternal NU sendiri, terutama dikalangan muda NU, ada rasa ‘enggan’ untuk melestarikan tradisi yang sudah menjadi ciri khas peribadatan warga nahdliyin ini. sementara kalangan elit NU (pengurus struktural) belum mampu berbuat banyak untuk menjaga tradisi tersebut dengan melakukan kaderisasi kepada generasi muda NU. Mereka nampaknya lebih tertarik untuk terjun ke politik praktis dengan mensukseskan dan mendukung salah satu calon Bupati, Wali Kota atau Gubernur bahkan bisa jadi Presiden.
Semoga Agama Islam Indonesia bisa bertahan walau goncangan budaya globalisasi kapitalis telah mem-polusi masyarakat beragama, walaupun pergeseran-pergeseran akibat “polusi” yang telah terjadi, semoga harapan-harapan masih ada dan tidak hanya tinggal harapan belaka, karena Agama Islam Indonesia adalah warisan dari Nabi Muhammad yang di wariskan kepada para kyai-kyai, ulama’-ulama’. Termasuk ulama’ yang ada di Indonesia.


A. TAWASSUL

Tawassul artinya perantara. Kalau kita tak sanggup menghadap langsung, kita perlu seseorang perantara. Sama halnya kalau kita tidak langsung bertemu presiden, kita lewat menteri. Kita tidak bisa langsung ke menteri, tapi lewat ajudan dulu. Kita tidak bisa langsung ketemu kiai, kita lewat anaknya. Dan kita tidak dapat langsung ke Allah, mohon perantara para kekasih-Nya, para nabi, syuhada dan orang-orang saleh.
Tradisi orang NU dalam tawassul kental sekali, terutama dikalangan bawah. Tidak laian karena mereka merasa golongan rendahan, orang awam, akar rumput. Jadi jelas bila ada faham yang memperbolehkan tawassul, otomatis mereka setuju karena diindonesia tidak ada Nabi Allah, para pejuang Islam atau para syuhada, tetapi yang ada Shalihin (para Wali Allah) maka yang mereka kunjungi tentu para Wali Allah itu. Maka tidak mengherankan jika kita jumpai makam-makam wali allah senantiasa penuh peziarah. Mereka memohon kepada Allah dengan cara bertawassul kepada para wali Allah itu. Mereka tahu takan mungkin memeohon kepada seorang wali atas semua hajat dan kepentingannya, sayangnya hanya karena satu dua orang kebablasan, akhirnya golongan lain mudah memberi cap orang NU telah melakukan tindakan musyrik.
Tawassul yang dilakukan semacam ini berdasarkan  pada dalil ;
















Ibnu Taimiyyah berkata dalam kitabnya Shirath al-Mustaqim: Tak ada perebedaan antara orang hidup dan mati seperti yang diasumsikan sebagian orang. Sebuah hadits sahih menegaskan: Telah diperintahkan kepada orang-orang yang memiliki hajat dimasa khalifah Utsman untuk bertawasul kepada Nabi  setelah dia wafat. Kemudian mereka bertawassul kepada Rasul dan hajat merekapun terkabul. Demikian diriwayatkan ole hath-Thabrany.

Dalil berikutnya ;













Dari sahabat Anas, ia mengatakan: Pada zaman Umar bin khatab pernah terjadi musim paceklik. Ketika melakukan shalat istisqa Umar bertawassul kepada paman Rasullah, Abbas bin Abdul Muthalib: Ya tuhan dulu kami mohon kepada-Mu dengan wasilah nabi-Mu dan Engkau menurunkan hujuan kepada kami, sekarang kami mohon kepada-Mu dengan tawassul paman Nabi-Mu, turunkanlah hujan kepada kami. Allah pun segera menurunkan hujan kepada mereka. ( HR.al-Bukhari).


B. TAHLIL

Tahlil itu berasal dari kata hallala, yuhallilu, tahlilan, artinya membaca kalimat La Ilaha Illallah. Dimasyarakat NU sendiri berkembang pemahaman bahwa setiap pertemuan yang didalamnya dibaca kalimat itu secara bersama-sama disebut Majelis Tahlil. Majlis Tahlil di masyarakat Indonesia sangat variatif, dapat diselenggarakan kapan dan dimana saja, bisa pagi, siang, sore atau malam. Bisa di Masjid, Mushalah, Rumah atau lapangan.
Acara ini bisa diselenggarakan khusus Tahlil, meski banyak juga acara tahlil ini ditempelkan pada acara inti yang lain. Misalnya setelah Dibaan disusul Tahlil, Yasinan lantas Tahlil, sebelum midodareni ada tahlil, acar Tasmiyah (memberi nama Bayi) ada Tahlil, Khitanan ada Tahlil, rapat-rapat ada Tahlil, kumpul-kumpul ada Tahlil, pengajian ada Tahlil, sampai arisanpun ada Tahlil. Waktu yang digunakan untuk Tahlil bisannya 15 – 20 menit dan bisa diperpanjang dengan cara membaca kalimat La Ilaha Illallah … 100 kali, 200 kali, atau 700 kali, atau diperpendek hanya 3 kali atau 21 kali. Semua ini disesuaikan kebutuhan dan waktu.
Semua rankaian kalimat yang ada dalam tahlil diambil dari ayat-ayat Al-qur’an dan Hadits Nabi.
Jadi keliru pemahaman sebagian orang yang menganggap Tahlil buatan kiai atau ulama. Yang menyusun jadi kalimat-kalimat baku Tahlil dulunya memang seorang ulama, tetapi kalimat demi kalimat yang disusunya tak lepas dari anjuran Rasulullah.
Tahlil ini dijalankan berdasar pada, pertama :





Rasullah bersabda: Siapa menolong mayit dengan membacakan ayat-ayat Al-Qur’an dan Zikir, Allah memastikan surga baginya ( HR. ad-Darimiy dan Nasa’I dari Ibnu Abbas)

Dalil kedua













Sabda Nabi : Bersedekahlah kalian untuk diri kalian dan orang-orang yang telah mati dari keleuarga kalian walau hanya air steguk. Jika kalian tak mampu dengan itu, bersedakahlah dengan ayat-ayat suci Al-Qur’an. Jika kalian tidak mnegerti Al-Qur’an, berdoalah untuk mereka dengan memintakan ampunan dan rahmat. Sungguh, Allah telah berjanji akan mengabulkan doa kalian.
Dalil ketiga;









Dalam Syarah al-Muhadzdzab Imam an-Nawawi berkata; aadalah disuakai seorangyang berziarah kepada orang mati lalu membaca ayat-ayat Al-Qur’an sekadarnya dan berdoa untuknya. Keterangan ini diambil dari Teks Imam Syafi’I dan disepakati oleh para ulama yang lainnya.

C. ZIARAH QUBUR

Sudah menjadi pemandangan umum dikalangan santri NU, kalau tidak kamis sore ya Jum’at pagi atau bada’ Jum’at, meraka membiasakan diri ziarah kekkubur. Kalau meraka dipesantren tentu makam kia atau kelaurga kiai yang dikunjunginya, kalu ia bertepatan dirumah, makam ibu-Bapak dan keluarga yang diziarahi. Ritual yang dikerjakan sangat tergantung pada santri tersebut. Bagi yang peka lingkungan, sebelum kirim doa, terlebih dahulu membersihkan lingkungan dari sampah dedaunan, atau mengganti bunga-bunga yang sudah kering diatas makam. Setalah itu baru membaca Al-Qur’an, kalimat Thayibah atau membaca surat yasin. Tidak ada batasan yang mengikat semua dilakukan dengan ikhlas, lalu diakhiri dengan membaca doa, doa kepada Allah, bukan kepada selain-Nya. Mendoakan untuk diri sendiri para kiai, bapak ibu dan semua umat islam, sebaiknya tidak ketinggalan. Dalil yang digunakan adalah






Hadits riwayat Hakim dari Abu Hurairah, Rasulullah bersabda: siapa ziarah kemakam orang tuannya setiap hari jum’at, Allah pasti akan mengampuni dosa-dosanya dan mencatatnya sebagai bukti baktinya kepada orang tua

Dalil kedua













Sebuah hadits yang diriwayatkan Tirmidzi dan Hakim dalam kitab Nawadir al-Ushul, hadits dari Abdul Ghafur bin Abdul Aziz, dari ayahnya, dari kakeknya, dia mengatakan bahwa Rasulullah bersabda: bahwa amal manusia itu dilaporkan kepada Allah setiap hari senin dan kamis lalu diberitahukan kepada para nabi, kepada bapak-bapak, ibu-ibu mereka yang lebih dulu meninggal pada hari jum’at. Mereka gembira bila melihat amal-amal baiknya, sehingga tampak wajah mereka bersinar putih berseri.
Dalil ketiga









Hadits dari Hisyam bin Salim: setelah 75 hari ayahnya (Nabi Muhammad) meninggal, Fatimah tidak lagi tampak murung, ia selalu ziarah kemakam para syuhada dua hari dalam seminggu, yakni setiap senin dan kamis, sambil berucap: disini makam Rasulullah.

Perempuan ziarah kubur dikalangan perempuan tidaklah populer. Sebab mereka sudah faham bahwa ziarah kubur bagi perempuan tidak diperkenankan. Boleh, tapi bagi perempuan usia lanjut. Bagi kaum mudahnya, tidak boleh. Alasannya perempuan muda pada umumnya banyak mendatangkan madarat ketimbang manfaat. Mungkin ada yang bertanya; Bagaimana jika perempuan muda tadi bisa menjaga diri dan kehormatannya? Disini lalu berlaku kaidah; al-’adah muhakkamah (kebiasaan itu bisa dijadikan sebagai hukum).
Ziarah kubur bagi orang-orang NU memang tak bisa lepas dari hukum halal, haram, sunnah, makruh, mubah. Dalil-dalil yang dipakai orang-orang NU, pertama;















Tidaklah etis bagi perempuan melakukan ziarah qubur kecuali ke makam Rasulullah dan keluargannya. Kata-kata ”ahlinya” disini ialah makam para nabi dan para auliya. Tidak etis(makruh) semacam itu selama aman dari fitnah, jika tidak aman, misalnya berjubelnya peziarah, tentu harus tahu diri. Hal ini berdasar pada hadits riwayat Aisyah yang mengatakan: Apa yang saya ucapkan ya Rasul, kalau saya ziarah ke kubur? Jawaban Nabi; Katakan as-salamu’alaikum ahli ad-diyar min al-mu’minin wa al-muslimin”.

Hadits diatas  menunjukan bahwa Aisyah diperkenankan berziarah, bahkan dihimbau untuk memberi salam kepada yang sudah meninggal dunia.

D. MENABUR BUNGA DIATAS MAKAM

Sering kita melihat ketika selesai pemakaman maka yang terakhir ialah menabur bunga diatasnya, atau setiap kali berziarah maka tidak sedikit orang menaburkan bunga diatas pusaran/makam, seolah-olah kalau tidak menabur bunga kurang afdol atau ada sesuatu yang kurang. Lalu apasih hukumnya menabur Bunga diatas makam?
Sebenarnya tidak harus bunga , pelapah atau ranting-ranting pun boleh, yang penting masih basah atau segar. Hal ini senafas dengan ayat al-Qur’an: Yusabbihu lilahi ma fi as-samawati wa al-ardh (semua mahluk, termasuk hewan dan tumbuhan, bertasbih kepada Allah). Dan terkait dengan tabur bunga tadi, dihimbau penaburnya memilih bunga-bunga yang masih segar agar bisa memberi manfaat bagi si mayit, sebab bunga-bunga tadi bertasbih kepada Allah.
Hal ini berdasar pada hadits;
















Disunnahkan meletakan pelapah daun yang masih hijau diatas kubur/makam karena mengikuti sunnah nabi(hadits ini sanadnya sahih). Pelapah seperti itu dapat meringankan beban simayit berkat bacaan tasbihnya. Untuk memperoleh tasbih yang sempurna, sebaiknya dipilih daun yang basah atau segar. Analog dengan meletakan pelapah tadi ialah mencucurkan bunga atau sejenisnya. Pelapah atau bunga yang masih segar tadi haram diambil kerna menjadi hak simayit. Akan tetapi kalau sudah kering, hukumnya boleh lantaran sudah bukan hak simayit lagi(sebab pelapah, bunga atau sejenisnya sudah tidak bisa bertasbih).





















(kata ”mengikuti”) yaitu adanya hadits Ibnu Hibban dari Abu Hurairah yang mengatakan: Kami pernah berjalan bersama nabi melewati dua makam, lalu dia berdiri diatas makam itu, kamipun ikut berdiri. Tidba-tiba saja beliau menyingsingkan lengan bajunya, kamipun bertanya: Ada apa ya Rasul? Jawabnya: Apakah kalian tidak mendengar? Kami menjawab: Tidak, ada apa ya Nabi?Beliaupun menerangkan: Dua lelaki yang sedang disiksa didalam kuburnya dengan siksa yang pedih dan hina. Kamipun bertanya lagi:Kenapa bisa begitu ya Rasul? Jawab beliau: Yang satu, tak bersih kalu membasuh bekas kencing, dan satunya lagi suka adu domba. Rasul mengambil dua pelapah kurma, diletakanya diatas kubur dua lelaki tadi. Kami bertanya: Apa gunanya? Jawab Beliau: untuk meringankan siksa mereka berdua selagi masih basah.

F. PERINGATAN 7 HARI / 40 HARI ORANG MENINGAL

Sudah jadi tradisi orang jawa, kalau ada keluarga yang meninggal, malam harinya ada tamu-tamu yang bersilaturahim, baik tetangga dekat maupun jahu. Mereka ikut belasungkawa atas segala yang barusan menimpa, sambil mendoakan orang yang meninggal ataupun yang ditinggalkan. Teristimewa bagi orang-orang NU, disamping bersiap menerima tamu, sanak keluarga, hndai taulan dan kerabat dekat, pada hari kedua sampai ketuju mereka mengadakan bacaan Tahlil dan Doa yang dikirimkan kepada yang sudah meninggal dunia. Soal ada makanan atau tidak bukanlah hal penting, tapi pemanfaat pertemuan majelis silaturrahim itu akan terasa lebih berguna jika diizi dengan zikir. Sayang dari orang-orang awam yang kebetualan dari keluarga miskin, mereka memandang sajian makanan sebagai keharusan untuk disajikan kepada para tamu. Padahal substansi bacaan Tahlil dan Doa adalah untuk menambah bekal bagi simayit..
Kemudian peringatan demi peringatan itu menjadi tradisi yang seakan diharuskan, terutama setelah mencapai 40 hari, 100 hari, setahun dan 1000 hari. Semua itu berangkat dari keinginan untuk menghibur pada keluarga yang ditinggalkan sekaligus ingin mengambil iktibar bahwa kita segera akan menyusul dikemudian hari.
Hadits yang dapat dibuat pegangan dalam masalah ini ialah;












Imam Thawus berkata: Seorang yang mati akan beroleh ujian dari Allah dalam kuburnya selam 7 hari. Untuk itu sebaiknya mereka(yang masih hidup) mengadakan sebuah jamuan makan(sedekah) untuknya selama hari-hari tersebut. Sampai kata-kata: dari sahabat Ubaid Ibn Umair, dia berkata: seorang mukmin dan seorang munafik sama-sama akan mengalami ujian dalam kubur. Bagi seorang mukmin akan beroleh ujian selama 7 hari sedang orang munafik selama 40 hari diwaktu pagi.

G. BERZANJEN, DIBA’AN, BURDAHAN, MANAQIBAN

Kalau kita melihat lirik syair maupun prosa yang terdapat didalam kitab al-Barzanji, seratus persen isinya memuat biografi , sejarah hidup dan kehidupan Rasulullah. Demikian pula yang ada dalam kitab Diba’ dan Burdah. Tiga kitab ini yang berlaku bagi orang NU dalam melakukan ritual Mauludiyah atau menyambut kelahiran Rasulullah. Yang satunya khusus puji-pujian untuk Sulthanul Auliya, Syaikh Abdul Qadir al-Jilany. Akan tetapi dalam praktiknya, al-Barzanji, ad-Diba’i, Kasidah Burdah dan Manaqib Syaikh Abdul Qadir al-Jailany sering dibaca ketika ada hajat anak lahir, hajat menentu, khitanan, tingkeban, masalah yang sulit terpecahkan, dan musibah yang berlarut-larut. Yang tidak ada maksud lain mohon doa berkah Rasulullah akan terkabul semua yang dihajatkan.
Sudah ratusan tahun kitab-kitab itu dipakai. Rupanya , belum ada yang menggeser  lewat keindahan kalimat-kalimat yang disusunya sampai sekarang. Bagi yang faham bahasa arab, tentu untaian kata-katanya sangat memukau. Umumnya mereka terkesima dengan sifat-sifat Rasulullah yang memang sulit ditiru, indah menarik dan mengharukan.
Ditengah acara Diba’an atau Berzanjen ada ritual berdiri. “” orang jawa menyebutnya dari kalimat “ asyraqal badru alaina”, dimana kalau sudah sampai disitu semua hadirin dimohon berdiri. Berdiri karena kehadiran nabi Muhammad ditengah-tengah majelis. Ada yang menyebutnya sebagai ’Marhabanan”.
Menurut muktamar NU ke 5 tahun 1930 di Pekalongan , berdiri ketika Berzanjen/Diba’an hukumnya sunnah ia termasuk ‘uruf syar’i . adapun landasan hukumnya ialah :







Tersebut dalam sebuah atsar: Rasulullah pernah bersabda: Siapa membuat sejarah orang mukmin (yang sudah meninggal) sama artinya menghidupkanya kembali seolah-olah ia sedang mengunjunginya, siap yang mengunjunginya, Allah akan memberinya syurga.


F. MEMPERINGATI MAULUD NABI

Memperingati hari lahir nabi sangat lekat dengan kehidupan warga NU. Ahri senin 12 Rabi’ul Awal (mulud), sudah dihapal diluar kepala oleh anak-anak warga NU. Acara yang disuguhkan dalam peringatan hari kelahiran nabi sangatlah variatif, dan diselenggarakan sampai hari-hari bulan Rabi’ul as-Tsany (Bakdo Mulud). Biasannya ada yang hanya mengirimkan masakan-masakan sepesial untuk dikirimkan ke beberapa tetangga kanan dan kiri; ada yang menyelenggarakan upacara sederhana dirumah masing-masing; ada yang agak besar seperti yang diselenggarakan di Mushalah dan Masjid-Masjid, dan bahkan ada juga yang menyelenggarakan secara besar-besaran, dihadiri puluhan ribu umat islam.
Muludan ini biasannya hanya membaca Berzanji tau Diba’ yang isinya tidak lain adalah biografi dan sejarah kehidupan Rasulullah. Bisa juga ditambah dengan berbagai kegitan keagamaan, seprti menampilkan kesenian Hadrah atau pengumuman hasil berbagai lomba, sedang puncaknya ialahMau’izhah hasanah dari muballigh kondang.
Para ulama NU memandang peringatan Maulid Nabi ini sebagai Bid’ah (perbuatan yang dizaman Nabi tidak ada), namun termasuk Bid’ah Hasanah (bid’ah yang baik) yang diperbolehkan oleh islam. Banyak amalan seorang muslim yang dizaman Nabi tidak ada dan sekarang dilakukan umat islam, antaralain: Berzanjen, Diba’an, Yasinan, Tahlilan (bacaan Tahlilnya tidak Bid’ah, sebab Rasulullah sendiri sering membacanya), Mu’izah hasanah pada acara pernikahan dan muludan.
Amalia ini berdasarkan dalil-dalil yang ada ;





Rasulullah bersabda: Siapa menghormati hari lahirku, tentu aku akan memberikan syafa’at kepadanya diahri kiamat.







Umar mengatakan: Siapa menghormati hari lahir Rasulullah sama artinya menghidupkan islam.

H. TALQIN

Talqin ialah mendikte. Sedangkan yang dimaksud disini ialah mendiktekan si mayit yang baru saja dimakamkan untuk menirukan kata-kata tertentu dari si penuntun. Soal apakah si mayit mendengar atau tidak, bukan masalah kita. Yang jelas, kalau dilihat dari sisi agama, bila seseorang meninggal, berpisalah ruh yang selama hidup menyertainya sehingga putus hubungannya dengan dunia fanah ini. Ia tidak lagi mampu melihat, mendengar, merasa, berfikir dan bergerak. Akan tetapi saat jasad sudah dimasukan ke liang lahat dan tanah sudah diratakan, datanglah dua utusan malaikat Allah, Munkar dan Nakir untuk menanyainya. Ruhnya dikembalikan agar simayit dapat menjawab pertanyaan malaikat.
Dalam hadits diterangkan bahwa si mayit tadi bisa mendengar suara sandal orang-orang yang pulang sehabis mengantar jenazahnya. Itulah sebabnya dia harus diingatkan kembali dengan mentalqinya ( apa agamamu, sia Tuhanmu, siapa Nabimu, apa Kitab sucimu dan siapa saudaramu). Pada waktu ditalqin diyakini ia mendengar dengan aharapan peringatan kembali ini bisa diterima dan berguna untuk menjawab pertanyaan dua malaikat nanti.
Amaliah orang-orang NU semacam ini berdasarkan pada Hadits;


















Teks lengkap mengenahi talqin ini seperti yang diriwayatkan bahwa Rasulullah saat mengubur anaknya, Ibrahim, mengatakan: Katakanlah: Allah Tuhanku.... sampai kata-kata: Hal itu menunjukan atas benarnya apa yang aku ucapkan, apa yang diriwayatkan dari nabi, sesungguhnya saat dia menguburkan anaknya, Ibrahim, dia berdiri diatas kubur dan bersabda: Hei anakku, hati ini sedih, mata ini mencucurkan air mata, dan aku tidak akan berkata yang menjadikan Allah itu Tuhanku, Islam Agamaku dan Rasulullah itu bapaku ! para sahabat ikut menangis, bahkan umar bin Khatab menangis samapai mengeluarkan air yang keras.


Dalil Kedua


















Talqin itu disunnahkan maka dikatakan kepadanya (mayit): hei hamba Allah, ingatlah engkau telah meninggal, bersaksilah tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, Surga adalah haq (benar adanya), neraka adalah haq, dan kebangkitan di Hari Kiamat juga haq. Hari kiamat pasti akan datang, tidak bisa diragukan lagi, Allah akan membangkitkan kembali manusia dari kuburnya, dan hendaknya engkau rela Allah sebagai Tuhan, Islam sebagai agama, Muhammad sebagai Nabi, Al-qur’an sebagai kitab suci, Ka’bah sebagai kiblat, dan kaum muslimin sebagai saudara, Hal ini berkenaan dengan adanya hadits dalam masalah ini, dan dalam kitab al-Raudhah ditambahkan: Hadits ini, meskipun dhaif, tapi lengkap penguat-penguatnya.

0 komentar:

Posting Komentar