Senin, 24 Desember 2012

Sejarah Muslimat NU



Sejarah pergerakan wanita NU memiliki akar kesejarahan panjang dengan pergunulan yang amat sengit yang akhirnya memunculkan berbagai gerakan wanita baik Muslimat, fatayat hingga Ikatan pelajar putri NU.

Sejarah mencatat bahwa kongres NU di Menes tahun 1938 itu merupakan forum yang memiliki arti tersendiri bagi proses katalisis terbentuknya organisasi Muslimat NU. Sejak kelahirannya di tahun 1926, NU adalah organisasi yang anggotanya hanyalah kaum laki-laki belaka.
Para ulama  NU saat itu masih berpendapat bahwa wanita belum masanya aktif di organisasi. Anggapan bahwa ruang gerak wanita cukuplah di rumah saja masih  kuat melekat pada umumnya warga NU saat itu. Hal itu terus berlangsung hingga terjadi polarisasi pendapat yang cukup hangat tentang perlu tidaknya wanita berkecimpung dalam organisasi.
Dalam kongres itu, untuk pertama kalinya tampil seorang muslimat NU di atas podium, berbicara tentang perlunya wanita NU mendapatkan hak yang sama dengan kaum lelaki dalam menerima didikan agama melalui organisasi NU. Verslag kongres NU XIII mencatat : “Pada hari Rebo ddo : 15 Juni ’38 sekira poekoel 3 habis dhohor telah dilangsoengkan openbare vergadering (dari kongres) bagi kaoem iboe, …
Tentang tempat kaoem iboe dan kaoem bapak jang memegang pimpinan dan wakil-wakil pemerintah adalah terpisah satoe dengan lainnja dengan batas kain poetih.” Sejak kongres NU di Menes, wanita telah secara resmi diterima menjadi anggota NU meskipun sifat keanggotannya hanya sebagai pendengar dan pengikut saja, tanpa diperbolehkan menduduki kursi kepengurusan. Hal seperti itu terus berlangsung hingga Kongres NU XV di Surabaya tahun 1940.
Dalam kongres tersebut terjadi pembahasan yang cukup sengit tentang usulan Muslimat yang hendak menjadi bagian tersendiri, mempunyai kepengurusan tersendiri dalam tubuh NU. Dahlan termasuk pihak-pihak yang secara gigih memperjuangkan agar usulan tersebut bisa diterima peserta kongres. Begitu tajamnya pro-kontra menyangkut penerimaan usulan tersebut, sehingga kongres sepakat menyerahkan perkara itu kepada PB Syuriah untuk diputuskan.
Sehari sebelum kongres ditutup, kata sepakat menyangkut penerimaan Muslimat belum lagi didapat. Dahlanlah yang berupaya keras membuat semacam pernyataan penerimaan Muslimat untuk ditandatangani Hadlratus Syaikh KH. Hasyim Asy’ari dan KH. A. Wahab Hasbullah. Dengan adanya secarik kertas sebagai tanda persetujuan kedua tokoh besar NU itu, proses penerimaan dapat berjalan dengan lancar.
Bersama A. Aziz Dijar, Dahlan pulalah yang terlibat secara penuh dalam penyusunan peraturan khusus  yang menjadi cikal bakal Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Muslimat NU di kemudian hari. Bersamaan dengan hari penutupan kongres NU XVI, organisasi Muslimat NU secara resmi dibentuk, tepatnya tanggla 29 Maret 1946 / 26 Rabiul Akhir 1365. Tanggal tersebut kemudian ditetapkan sebagai hari lahir Muslimat NU sebagai wadah perjuangan wanita Islam Ahlus Sunnah Wal Jama`ah dalam mengabdi kepada agama, bangsa dan negara.
Sebagai ketuanya dipilih Chadidjah Dahlan asal Pasuruan, isteri Dahlan. Ia merupakan salah seorang wanita di lingkungan NU itu selama dua tahun yakni sampai  Oktober 1948. Sebuah rintisan yang sangat berharga dalam  memperjuangkan harkat dan martabat kaumnya di lingkungan NU, sehingga keberadaannya diakui dunia internasional, terutama dalam kepeloporannya di bidang gerakan wanita.
Pada Muktamar NU XIX, 28 Mei 1952 di Palembang, NOM menjadi badan otonom dari NU dengan nama baru Muslimat NU.
STRUKTUR PENGURUS
PIMPINAN PUSAT

1. Pimpinan lengkap terdiri atas :
  • Dewan Penasehat
  • Dewan Pakar
  • Pimpinan Harian
  • Bidang-Bidang
2. Pimpinan Harian terdiri atas:
  • Ketua Umum
  • Ketua I
  • Ketua II
  • Ketua III
  • Ketua IV
  • Ketua V
  • Ketua VI
  • Sekretaris Umum
  • Sekretaris I
  • Sekretaris II
  • Sekretaris III
  • Sekretaris IV
  • Sekretaris V
  • Bendahara Umum
  • Bendahara I
  • Bendahara II
3.    Bidang-bidang terdiri atas :
  • Organisasi, dan Keanggotaan
  • Pendidikan dan Kaderisasi
  • Sosial, Kependudukan dan Lingkungan Hidup
  • Kesehatan
  • Dakwah
  • Ekonomi, Koperasi dan Agrobisnis
  • Tenaga Kerja
  • Hukum dan Advokasi
  • Penelitian dan  Pengembangan, Komunikasi dan Informasi
  • Hubungan Luar Negeri dan Pengembangan Jaringan
PIMPINAN WILAYAH
1.    Pimpinan lengkap terdiri atas :
  • Dewan Penasehat
  • Dewan Pakar
  • Pimpinan Harian
  • Bidang-Bidang
2.    Pimpinan Harian terdiri atas :
  • Ketua
  • Ketua I
  • Ketua II
  • Ketua III
  • Ketua dapat ditambah satu orang lagi apabila diperlukan
  • Sekretaris
  • Sekretaris I
  • Sekretaris II
  • Sekretaris III
  • Bendahara
  • Bendahara I
  • Bendahara II
3.    Bidang-bidang terdiri dari :
  • Organisasi, dan Keanggotaan
  • Pendidikan dan Kaderisasi
  • Sosial, Kependudukan dan Lingkungan Hidup
  • Kesehatan
  • Dakwah
  • Ekonomi, Koperasi dan Agrobisnis
  • Tenaga Kerja
  • Hukum dan Advokasi
  • Penelitian dan  Pengembangan, Komunikasi dan Informasi
  • Hubungan Luar Negeri dan Pengembangan Jaringan
PIMPINAN KOORDINATOR DAERAH

Pimpinan Koordinator Daerah terdiri atas :

  • Ketua I
  • Ketua II
  • Sekretaris I
  • Sekretaris II
  • Bendahara
  • Bidang disesuaikan dengan kebutuhan
PIMPINAN CABANG
Pimpinan Cabang terdiri atas :
1.    Pimpinan lengkap terdiri atas :
  • Dewan Penasehat
  • Dewan Pakar
  • Pimpinan Harian
  • Bidang-Bidang
2.    Pimpinan Harian terdiri atas :
  • Ketua
  • Ketua I
  • Ketua II
  • Sekretaris
  • Sekretaris I
  • Sekretaris II
  • Bendahara I
  • Bendahara II
(dapat ditambah satu orang ketua apabila diperlukan)
3.    Bidang-Bidang terdiri atas :

  • Organisasi, dan Keanggotaan
  • Pendidikan dan Kaderisasi
  • Sosial, Kependudukan dan Lingkungan Hidup
  • Kesehatan
  • Dakwah
  • Ekonomi, Koperasi dan Agrobisnis
  • Tenaga Kerja
  • Hukum dan Advokasi
  • Penelitian, Pengembangan, Komunikasi dan Informasi
  • Hubungan Luar Negeri dan Pengembangan Jjaringan
(Pembentukan struktur untuk bidang bidang disesuaikan dengan kebutuhan Cabang masing-masing).
PIMPINAN ANAK CABANG
1.    Pimpinan lengkap terdiri atas :
  • Penasehat
  • Pimpinan Harian
  • Bidang-Bidang
2.    Pimpinan Harian :
  • Ketua I
  • Ketua II
  • Sekretaris I
  • Sekretaris II
  • Bendahara I
  • Bendahara II
3.    Bidang-Bidang terdiri atas :
  • Organisasi, dan Keanggotaan
  • Pendidikan dan Kaderisasi
  • Sosial, Kependudukan dan Lingkungan Hidup
  • Kesehatan
  • Dakwah
  • Ekonomi, Koperasi dan Agrobisnis
  • Tenaga Kerja
(Pembentukan struktur untuk bidang bidang disesuaikan dengan kebutuhan Anak Cabang  masing-masing)
PIMPINAN RANTING
Pimpinan Ranting terdiri atas :
1.    Ketua
2.    Wakil Ketua
3.    Sekretaris
4.    Wakil Sekretaris
5.    Bendahara
6.    Bidang-Bidang:

  • Organisasi,  dan  Keanggotaan
  • Pendidikan dan Kaderisasi
  • Sosial, Kependudukan dan Lingkungan Hidup
  • Kesehatan
  • Dakwah
  • Ekonomi, Koperasi dan Agrobisnis
  • Tenaga Kerja
(Pembentukan struktur untuk bidang bidang disesuaikan dengan kebutuhan Ranting masing-masing).
PIMPINAN ANAK RANTING
Pimpinan Anak Ranting terdiri atas :
a.    Ketua
b.    Sekretaris
c.    Bendahara
d.    Anggota

DEWAN PENASEHAT
1.    Sekurang-kurangnya 5 (lima) orang bagi Pimpinan Pusat
2.    Sekurang-kurangnya 4 (empat) orang bagi Pimpinan Wilayah
3.    Sekurang-kurangnya 3 (tiga) orang bagi Pimpinan Cabang
4.    Sekurang-kurangnya 2 (dua) orang bagi Pimpinan Anak  Cabang
5.    Sekurang-kurangnya 1(satu) orang bagi Pimpinan Ranting danPimpinan Anak Ranting.


DEWAN PAKAR
1.    Sekurang-kurangnya 5 (lima) orang bagi Pimpinan Pusat.
2.    Sekurang-kurangnya 3 (tiga) orang bagi Pimpinan Wilayah.
3.    Sekurang-kurangnya 2 (dua) orang bagi Pimpinan Cabang.
About these ads

0 komentar:

Posting Komentar